- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama Islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh syariah.
Zakat termasuk ke dalam rukun Islam dan menjadi salah satu unsur yang paling penting dalam menegakkan syariat Islam. Oleh karena itu hukum zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat juga merupakan bentuk ibadah seperti sholat, puasa, dan lainnya dan telah diatur dengan rinci berdasarkan Al-quran dan Sunah.
Sejarah Zakat
Tiap-tiap muslim diharuskan memberi sedekah dari rejeki yang dikaruniakan Allah. Keharusan ini tercatat di dalam Alquran. Awal mulanya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Tetapi, pada waktu mendatang, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat jadi wajib hukumnya mulai sejak tahun 662 M.
Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan zakat bertingkat untuk mereka yang kaya untuk mengurangi beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal semacam ini memperlihatkan kalau pada masa datang ada pengaturan pemberian zakat, terutama tentang jumlah zakat itu.
Pada jaman khilafah, zakat dihimpun oleh pegawai negara serta didistribusikan pada golongan tertentu dari masyarakat. Golongan itu yaitu orang miskin, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang serta tak mampu membayar. Syari’ah mengatur dengan lebih rinci tentang zakat serta bagaimana zakat itu mesti dibayarkan.
Hukum Zakat
Zakat adalah salah satu rukun Islam, serta jadi satu diantara unsur pokok untuk tegaknya syariat Islam. Oleh karenanya hukum zakat yaitu wajib (fardhu) atas setiap muslim yang sudah memenuhi kriteria tertentu. Zakat termasuk juga dalam kategori ibadah seperti salat, haji, serta puasa yang sudah diatur secara detail berdasar pada Alquran dan Sunah. Zakat juga adalah satu aktivitas sosial kemasyarakatan serta kemanusiaan yang bisa berkembang sesuai dengan perubahan umat manusia dimana pun.
Macam-Macam Zakat
Zakat tediri dari dua macam. Yang pertama adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan bagi para muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah dapat dibayar yaitu setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
Yang kedua adalah zakat maal. Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Dalam Undang-undang tentang Pengelolaan Zakat No. 38 tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Undang-undang tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya idul fitri.
Kedudukan dan Fadhilah Zakat
Kedudukan dan Fadhilah Zakat
Zakat merupakan salah satu pilar dari pilar islam yang lima, Allah l. telah mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya sebagai penyuci harta mereka, yaitu bagi mereka yang telah memiliki harta sampai nishab (batas terendah wajibnya zakat) dan telah lewat atas kepemilikan harta tersebut masa haul (satu tahun bagi harta simpanan dan niaga, atau telah tiba saat memanen hasil pertanian).
Banyak sekali dalil-dalil baik dari al-quran maupun as-sunnah sahihah yang menjelaskan tentang keutamaan zakat, infaq dan shadaqah.
Sebagaimana firman Allah ltaala :
Sebagaimana firman Allah ltaala :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al Baqarah : 277 )
“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar Ruum : 39 ) .
Menciptakan Ketenangan
Menciptakan Ketenangan
Zakat dapat memberikan ketenangan dan ketentraman, bukan hanya kepada penerima, yang memberikan zakat pun juga merasakannya. Rasa dengki dan iri hati dapat timbul dari mereka yang hidup dalam kekurangan ketika mereka melihat orang-orang dengan harta melimpah dan bersikap acuh pada mereka yang hidupnya serba kekurangan. Rasa dengki tersebut dapat menimbulkan rasa permusuhan yang pada akhirnya bisa mengakibatkan keresahan bagi para pemilik harta tersebut dan membuat perasaan tegang dan cemas.
Penerima Zakat
Siapa saja yang berhak menerima zakat? Yang berhak mendapatkan zakat menurut kaidah Islam dibagi menjadi delapan golongan. Golongan-golongan tersebut adalah:
- Fakir: Golongan orang yang hampir tidak memiliki apapun sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
- Miskin: Golongan orang yang memiliki sedikit harta, tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar untuk hidupnya.
- Amil: Orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu’allaf: Orang yang baru masuk atau baru memeluk agama Islam dan memerlukan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan baru.
- Hamba Sahaya: Orang yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhannya, dengan catatan bahwa kebutuhan tersebut adalah halal, akan tetapi tidak sanggup untuk membayar hutangnya.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah.
- Ibnus Sabil: Orang yang kehabisan biaya dalam perjalanannya.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan sendiri oleh pembaca, apakah Anda termasuk yang harus membayar zakat, atau Anda berhak menerimanya. Perlu juga Anda ingat bahwa segala hal baik yang telah kita lakukan pasti akan mendapatkan balasan yang lebih baik dan ada hikmah dibalik segala kejadian. Dengan memenuhi kewajiban Anda sebagai umat muslim untuk membayar zakat, tentu saja banyak kebaikan yang bisa didapat. Beberapa kebaikan tersebut diantaranya adalah:
- Mempererat tali persaudaraan antara masyarakat yang kekurangan dengan yang berkecukupan
- Mengusir perilaku buruk yang ada pada seseorang
- Sebagai pembersih harta dan juga menjaga seseorang dari ketamakan akan hartanya
- Ungkapan rasa syukur atas nikmat Allah SWT. yang telah diberikan pada umatnya
- Untuk pengembangan potensi diri bagi umat islam
- Memberi dukungan moral bagi orang yang baru masuk agama Islam
Manfaat Zakat dari Segi Keagamaan
Mengeluarkan zakat sangat bermanfaat bagi muzakki atau orang yang memberikan zakat. Manfaat apa saja yang bisa dirasakan?
- Zakat termasuk rukun Islam yang harus senantiasa dikerjakan yang menjadikan seseorang merasakan kebahagiaan di dunia dan juga di akhirat kelak.
- Zakat adalah sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan bisa meningkatkan keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
- Bagi umat Islam yang membayar zakat akan mendapatkan pahala yang besar. Seperti yang tersirat di dalam firman Allah di Qs. Al-Baqarah: 276 yang menerangkan “ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah”.
- Dengan membayar zakat, Allah berjanji akan menghapus segala dosa yang dimiliki seseorang. Seperti yang tertuang di dalam sabda rosullullah yang menyatakan “sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”. Maksud sedekah tersebut adalah zakat dan segala sedekah.
Manfaat Zakat dari Segi Akhlak
Beragam manfaat bisa meningkatkan akhlak muzakki, sehingga dengan perjalanan waktu semakin bagus akhlaknya di kemudian hari. Berikut ini sejumlah manfaat zakat yang berkaitan besar dengan akhlak manusia.
- Zakat memasukkan muzakki ke dalam golongan orang dermawan yang mempunyai sifat mulia berupa kedermawanan dan rasa toleransi yang tinggi.
- Zakat bisa meningkatkan rasa kasih sayang dan juga simpati pada diri muzakki terhadap para saudaranya yang sedang kekurangan. Allah sangat mencintai orang-orang yang mencintai saudaranya yang sedang dilanda kekurangan.
- Pengorbanan raga dan juga harta bagi kaum muslimin bisa menjadikan seseorang lapang dada dan melegakan jiwa. Selain itu bisa menjadikan seseorang lebih dicintai orang lain, karena yang diberikan kepada para saudaranya menimbulkan manfaat besar.
- Zakat mampu memperbaiki akhlak seseorang yang dengan ikhlas menunaikannya. Sifat pelit dan bakhil bisa hilang dari dirinya. Seperti yang dijelaskan dalam Qs. At-Taubah: 103 yang menyatakan “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka”.
Manfaat Zakat dari Segi Sosial
Selain memberikan manfaat dari segi keagamaan dan memperbaiki akhlak, zakat juga bisa dirasakan dari segi sosial. Apa saja manfaat yang bisa dirasakan bagi seseorang yang dengan ikhlas menunaikan zakat?
- Zakat bisa membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhannya.
- Zakat mampu memperkuat tali persaudaraan dan ukhuwah islamiyah.
- Menunaikan zakat bisa menghilangkan rasa iri hati dan dengki yang bersemayam di dada para fakir miskin. Keberadaan orang-orang kaya itu sama sekali tidak memberikan manfaat apapun bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi. Sedangkan para orang kaya itu tidak menunaikan zakat dan bersedekah kepada fakir miskin.Sehingga terhindar dari bentrokan secara fisik dan menghilangkan segala penyakit hati.
- Menunaikan zakat bisa menambah harta dan meningkatkan keberkahan harta. Seperti yang tertuang di dalam hadist Nabi Muhammad SAW yang menyatakan sedekah itu tidak mengurangi harta.
- Zakat akan memperluas peredaran harta. Hal ini karena dengan membayar zakat maka harta tidak berhenti pada satu titik, tapi bisa menyebar ke banyak orang.Dengan begitu manfaat zakat tidak hanya bersifat individu saja, tapi juga secara luas kepada masyarakat
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar